1. Jelaskan istilah-istilah berikut !
-Saham(Stock)
- Obligasi (Bond)
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya.
Obligasi atau kalau dalam bahasa Inggris disebut bond merupakan surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta. Sekarang ini obligasi sudah menjadi sarana investasi masyarakat luas. Sebelumnya obligasi hanya menjadi sarana investasi bagi investor yang memiliki uang dalam jumlah besar.
-Saham(Stock)
- Obligasi (Bond)
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya.
Obligasi atau kalau dalam bahasa Inggris disebut bond merupakan surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan/swasta. Sekarang ini obligasi sudah menjadi sarana investasi masyarakat luas. Sebelumnya obligasi hanya menjadi sarana investasi bagi investor yang memiliki uang dalam jumlah besar.
2. Apa yang dimaksud dengan Pasar Modal ?
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor.
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor.
3. Jelaskan fungsi bunga bagi bank dan ada berapa jenis bunga yang dibebankan kepada nasabahnya?
Fungsi bunga bagi bank sebagai sumber pengahasilan bagi bank itu sendiri.
Jenis bunga yang dibebankan kepada nasabah bank :
1.Bunga simpanan,
2.Bunga pinjaman pada peminjam atau harga jual yang harus di bayar oleh nasabah kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman harga jual. Contoh harga jual adalah bunga kredit konsumtif.
3.Biaya-biaya, ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran dan biaya-biaya lain yang dikenal dengan nama fee based.
4. Apa yang dimaksud dengan BPR ?
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersa¬makan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.
5. Tuliskan perbedaan Bank umum dengan BPR !
Perbedaan BPR dan bank umum
Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
6. Dari mana saja keuntungan yang diperoleh oleh Bank Umum?
1. Biaya Administrasi
Dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu.
2. Biaya Kirim
Diperoleh dari jasa pengiriman uang (Transfer), baik jasa transfer dalam
negeri maupun transfer ke luar negeri.
3. Biaya Tagih
Merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen-dokumen milik nasabahnya, sepreti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkasso (penagih dokumen ke luar kota). Biaya tagihan ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri_.
4. Biaya Provisi dan Komisi
Biya ini biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa-
jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas Perbankan.
5. Biaya Iruan
Diperoleh dari jasa pelayanan kartu kredit, dimana kepada setiap pemegang
kartu dikenakan biaya iuran.
6. Biaya Sewa
Dikenakan kepada nasabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakan.
7. Apa yang dimaksud dengan Bank Umum ?
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; atau bank komersial (commercial ban/c full service bank)
Fungsi bunga bagi bank sebagai sumber pengahasilan bagi bank itu sendiri.
Jenis bunga yang dibebankan kepada nasabah bank :
1.Bunga simpanan,
2.Bunga pinjaman pada peminjam atau harga jual yang harus di bayar oleh nasabah kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman harga jual. Contoh harga jual adalah bunga kredit konsumtif.
3.Biaya-biaya, ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran dan biaya-biaya lain yang dikenal dengan nama fee based.
4. Apa yang dimaksud dengan BPR ?
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersa¬makan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR.
5. Tuliskan perbedaan Bank umum dengan BPR !
Perbedaan BPR dan bank umum
Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
6. Dari mana saja keuntungan yang diperoleh oleh Bank Umum?
1. Biaya Administrasi
Dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu.
2. Biaya Kirim
Diperoleh dari jasa pengiriman uang (Transfer), baik jasa transfer dalam
negeri maupun transfer ke luar negeri.
3. Biaya Tagih
Merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen-dokumen milik nasabahnya, sepreti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkasso (penagih dokumen ke luar kota). Biaya tagihan ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri_.
4. Biaya Provisi dan Komisi
Biya ini biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa-
jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas Perbankan.
5. Biaya Iruan
Diperoleh dari jasa pelayanan kartu kredit, dimana kepada setiap pemegang
kartu dikenakan biaya iuran.
6. Biaya Sewa
Dikenakan kepada nasabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakan.
7. Apa yang dimaksud dengan Bank Umum ?
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; atau bank komersial (commercial ban/c full service bank)
8. Tuliskan tujuan adanya Bank Indonesia !
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kea rah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak
9. Sebutkan tugas-tugas Bank Indonesia :
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kea rah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak
9. Sebutkan tugas-tugas Bank Indonesia :
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank